Selamat Datang di Wbsite Resmi Pemerintah Desa Cijengkol

Artikel

Pemdes Cijengkol Melaksanakan Pembahasan Dan Uji Publik Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun 2024

30 Oktober 2024 12:57:15  YOGI SOPYAN BADRI  102 Kali Dibaca  Berita Desa

Cijengkol.Desa.Id,APBEDes, atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang digunakan oleh pemerintah desa untuk mengelola keuangan desa. Dokumen ini mencakup sumber pendapatan desa, rencana belanja, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran tertentu.Perubahan APBEDes biasanya dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi aktual, seperti perubahan pendapatan, kebutuhan masyarakat, atau situasi darurat. Proses ini melibatkan musyawarah desa dan persetujuan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta kepala desa.

Kepala Desa Cijengkol  Nendi S.Pd.i Memberikan Penjelasan mengenai pentingnya APBDes dan tujuan dari perubahan yang diajukan.

Agenda Pembahasan APBDes 2024

  1. Pemaparan Rencana Anggaran:

    • Pendapatan: Sumber pendapatan desa, seperti dana desa, BUMDes, dan sumber lain.
    • Belanja: Rencana belanja untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Prioritas Program:

    • Infrastruktur (jalan, jembatan, irigasi)
    • Kesehatan dan Pendidikan
    • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
  3. Tanya Jawab: Memberikan kesempatan kepada warga untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan masukan terkait rencana anggaran.

  4. Diskusi Kelompok: Pembentukan kelompok diskusi untuk mendalami isu-isu tertentu yang dihadapi desa dan solusi yang diusulkan.

  5. Penutup: Mengajak warga untuk ikut serta dalam pengawasan pelaksanaan APBDes serta memotivasi partisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Uji Publik

  • Waktu dan Tempat: Ditetapkan pada waktu yang tepat agar warga dapat hadir.
  • Dokumentasi: Seluruh masukan dari warga dicatat dan akan dipertimbangkan dalam penyusunan APBDes final.
  • Pengumuman Hasil: Setelah proses uji publik, hasil masukan akan diumumkan dan diintegrasikan ke dalam APBDes 2024.

Keterlibatan masyarakat dalam pembahasan APBDes sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.(Admin Desa)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Aparatur Desa

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Bayah - Cibareno, KM. 21, Cijengkol
Desa : Cijengkol
Kecamatan : Cilograng
Kabupaten : Lebak
Kodepos : 42398
Telepon :
Email : cijengkol.desa.id@outlook.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:16
    Kemarin:64
    Total Pengunjung:8.958
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.80
    Browser:Tidak ditemukan